Aplikasi Temu, E-commerce dari Cina Dikenal Lebih Bahaya dari TikTok Shop?

Aplikasi Temu, E-commerce dari Cina Dikenal Lebih Bahaya dari TikTok Shop?

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta, Teknologia – Dikabarkan Indonesia bakal kehadiran aplikasi Temu, e-commerce dari Cina nan sama seperti TikTok Shop. Kehadiran TikTok Shop di Indonesia sempat ramai lantaran sangat membantu ketika kondisi di Indonesia sedang pandemi COVID-19.

Namun meski sangat membantu, TikTok Shop sempat diperdebatkan kehadirannya lantaran potensi mematikan UMKM di Indonesia secara offline. Nah, aplikasi Temu ini dikatakan lebih rawan lantaran menyediakan peralatan untuk dijual langsung dari pabriknya.

Sehingga bisa mematikan beberapa pekerjaan seperti reseller, afiliator, dan pihak ketiga nan bisa terlibat dalam rantai pasok produk. Mengutip dari detikFinance, aplikasi Temu tetap sama seperti halnya tempat shopping online Amazon, Alibaba, Shopee dan lainnya. Namun nampaknya hanya konsep berdagang di aplikasi Temu nan berbeda.

Baca Juga: Mendix Low Code Platform Rilis, Bantu Pengembang Aplikasi Sisipkan AI

Ada Apa Saja di Aplikasi Temu?

Mengenal aplikasi TemuIlustrasi aplikasi Temu (Foto: CNN)

Aplikasi Temu juga menyediakan kategori produk nan bisa dipiliih oleh pengguna cocok kebutuhan. Seperti pakaian, sepatu, aksesoris, hingga elektronik, peralatan dapur, perlengkapan otomotif, dan sebagainya.

Meski dari Cina, aplikasi Temu pertama kali diluncurkan di Amerika Serikat (AS) pada 2022 dan saat ini layanan mereka sudah tersedia di puluhan negara. Menurut informasi Statista, aplikasi Temu sudah diunduh 30 juta kali dalam sebulan, sehingga menjadikannya aplikasi shopping nomor satu di App Store dan Google Play Store.

Adapun Temu nan berasal dari Cina ini sebenarnya dimiliki oleh konglomerat berjulukan PDD Holdings nan bermarkas di Dublin, Irlandia. Selain menghadirkan aplikasi Temu, PDD Holdings juga membuka e-commerce lain berjulukan Pinduoduo nan beraksi di Cina.

Aplikasi Pinduoduo kerabat dari TemuAplikasi Pinduoduo (Foto: UPIGate)

Karena tak melewati beberapa pihak, nilai dari aplikasi Temu menjadi sangat murah. Seperti contohnya nilai tablet Android 10 inci tanpa merek nan dibanderol dengan nilai USD 55 alias sekitar Rp890 ribuan.

Masih dari laporan detikFinance, terungkap juga bahwa Xiaomi dan Lenovo sebagai produsen perangkat elektronik membuka lapaknya di e-commerce Temu. Seperti nan ditemui dalam e-commerce lainnya, akun dari kedua perusahaan tersebut telah bercentang biru menandakan mereka toko nan resmi.

Respon Kemenkop UKM Mengenai Rumor Masuknya Aplikasi Temu di Indonesia

Ilustrasi aplikasi TemuIlustrasi aplikasi Temu (Foto: DigitalTrends)

Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah bahwa kehadiran aplikasi Temu perlu diantisipasi di Indonesia. “Kemarin kita bicara banyak terkait TikTok, sekarang muncul lagi Temu. Memang kenyataannya seperti Temu ini sudah beraksi di beberapa negara dan kita perlu mengantisipasi andaikan mereka beraksi di Indonesia,” kata Asisten Deputi Koperasi dan UMKM Kemenko Perekonomian Herfan Brilianto Mursabdo dalam media briefing di kantornya, Jakarta Pusat, mengutip detikFinance Rabu (12/6/2024).

Sedangkan dari pihak Kementerian Perdagangan terdapat laporan bahwa dari pihak Temu belom ada pembicaraan dengan pihaknya. Sebagaimana nan dilaporkan oleh antaranews.com, bahwa upaya aplikasi Temu dikatakan tak bisa masuk patokan di Indonesia.

Model factory to consumer ini menurutnya tak bisa bertindak di Indonesia lantaran terhalang Peraturan Pemerintah PP Nomor 29 Tahun 2021 mengenai distribusi, bahwa produsen tidak bisa langsung ke konsumen.

PP 29 Tahun 2021 mengatur tentang kebijakan dan pengendalian ekspor dan impor, penggunaan alias kelengkapan label berkata Indonesia, pengedaran barang, sarana perdagangan, standardisasi, pengembangan ekspor, metrologi legal, serta pengawasan kegiatan perdagangan dan pengawasan terhadap peralatan nan ditetapkan sebagai peralatan dalam pengawasan.

Selain itu, Indonesia juga mempunyai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim juga mengatakan bahwa sampai saat ini pihak Kemendag belum menerima pendaftaran alias pengajuan izin berupaya melalui sistem elektronik. Meski belum masuk ke Indonesia, nampaknya Temu sudah mulai bisa diakses di Malaysia.

“Temu itu belum masuk, belum ada pendaftaran, pengajuan ke Kementerian Perdagangan, mungkin di Malaysia, bukan di Indonesia. Belum masuk ke Indonesia, belum daftar dan belum ada kontak ke Kemendag,” kata Isy.

Meski Temu memaksa mau masuk ke Indonesia, tentu aplikasi tersebut kudu melakukan banyak penyesuaian. Bagaimana menurut kalian Gizmo friends?

Sumber Blog Gizmologi
Blog Gizmologi
close
Atas