Anggita Hutami
10th March, 2023
Pada sidang Senate Agriculture Committee (8/3), Ketua Commodity Futures Trading Comissions (CFTC), Rostin Behnam menegaskan bahwa stablecoin dan Ethereum (ETH) semestinya diatur oleh CFTC.
“Terlepas dari kerangka peraturan seputar stablecoin, mereka bakal menjadi komoditas dalam pandangan saya. Sudah jelas bagi team penegak norma kami serta jejeran komisioner bahwa Tether, sebuah stablecoin, adalah komoditas,” tegas Rostin Benham.
CFTC telah memastikan bahwa beberapa aset digital, termasuk Ether, Bitcoin (BTC), dan Tether (USDT), dianggap sebagai komoditas. Dibuktikan dengan kasus nan melibatkan pendiri FTX, Sam Bankman-Fried pada pertengahan Desember 2022.
“Kami mempunyai akibat litigasi dan akibat kredibilitas agensi. Tidak mungkin mengklaimnya tanpa pembelaan norma nan serius, argumen kami bahwa aset adalah komoditas,” ungkap Behnam.
Baca Juga: Ripple Melibatkan Ethereum dalam Kasus Tuntutan SEC
Perdebatan SEC dan CFTC Soal Ethereum
Melalui pernyataan tersebut, secara tidak langsung Behnam menentang pandangan Ketua Security Exchange Comission, Gary Gensler nan menyatakan “other than Bitcoin is a security,” alias “segala sesuatu selain Bitcoin adalah sekuritas.”
Perdebatan kedua regulator nan saling bertolak belakang ini berpotensi memicu bentrok terkait kendali regulasi industri kripto.
Gensler in @NYMag on crypto:
-everything is a security except bitcoin
-every company out there is in violation
-crypto is pointless but blockchain is kinda neat
Hard to argue you’re acting in good faith if admittedly trying to stamp out an entire industry. pic.twitter.com/Ozw8ZJ3ETO
Pada Februari 2023, SEC memperketat otoritasnya terhadap industri aset digital dengan menuntut Paxos atas stablecoin Binance USD (BUSD) nan tidak terdaftar sekuritas.
Sementara itu, CEO Circle, Jeremy Allaire justru menyatakan ketidakpercayaannya terhadap SEC dan stablecoin seharusnya diatur oleh regulator perbankan.
Baca Juga: Konflik SEC dan BUSD
Perbedaan Sekuritas dan Komoditas
Perbedaan antara komoditas dan sekuritas terletak pada jenis aset nan diwakili. Komoditas mencakup peralatan bentuk alias bahan baku seperti logam mulia, minyak mentah, gandum, alias kopi. Investor nan membeli komoditas memperoleh kewenangan atas peralatan bentuk itu sendiri.
Sedangkan, sekuritas merupakan representasi kepemilikan saham di perusahaan, seperti saham, obligasi, dan reksa dana. Investasi dalam sekuritas memberikan kewenangan atas kepemilikan saham dalam perusahaan.
Sebagai contoh, emas dapat dikategorikan sebagai sekuritas alias komoditas tergantung pada tujuan investasi.
Jika penanammodal membeli emas batangan untuk disimpan dalam jangka panjang, maka emas dianggap sebagai komoditas dengan nilai nan naik turun tergantung permintaan dan penawaran pasar.
Sementara itu, jika seorang penanammodal membeli emas melalui Exchange Traded Fund (ETF) nan diperdagangkan di bursa, maka emas tersebut dianggap sebagai sekuritas alias keamanan.
Baca juga: Mengenal Bitcoin ETF dan Dampaknya Pada Harga
Apa nan Terjadi Jika Ethereum Dianggap Komoditas?
Jika Ethereum dianggap sebagai komoditas di Amerika Serikat, maka CFTC bakal menjadi regulator utama. Perusahaan nan mau menawarkan produk derivatif Ethereum kudu terdaftar di bawah CFTC.
Investor kudu mempertimbangkan akibat dan faedah dari investasi dalam produk derivatif Ether, seperti perjanjian berjangka dan opsi.
Apa nan Terjadi Jika Ethereum Dianggap Sekuritas?
Apabila Ethereum dikategorikan sebagai sekuritas, maka SEC bakal menjadi regulator utama. Ini dapat memengaruhi pengaturan Initial Coin Offering (ICO) serta sistem perdagangan ETH.
Selain itu, akses penanammodal ritel menjadi lebih terbatas dan biaya serta kompleksitas dalam melakukan investasi semakin meningkat. Investor bakal condong memandang Ethereum sebagai investasi nan lebih berisiko jika dianggap sebagai sekuritas.
Namun, status Ethereum sebagai komoditas alias sekuritas tetap menjadi perdebatan di antara regulator.
Di Indonesia, kripto dianggap sebagai komoditas dan sedang dalam proses transisi pengawasan dari Bappebti ke OJK.
Anggita Hutami
Menekuni bagian jurnalistik sejak 2017. Fokus pada rumor investasi keuangan, ekonomi, dan kebijakan publik.
Menekuni bagian jurnalistik sejak 2017. Fokus pada rumor investasi keuangan, ekonomi, dan kebijakan publik.