
JAKARTA, duniafintech.com – Berita kripto hari ini bakal membahas tentang jumlah penanammodal aset kripto di Indonesia nan terus bertambah.
Menurut laporan informasi terbaru dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), jumlah penanammodal kripto di Indonesia hingga akhir Oktober 2022 mencapai 16,1 juta.
Berikut ini buletin kripto hari ini selengkapnya.
Baca juga: Berita Kripto Hari Ini: Vietnam bakal Pertimbangkan Regulasi Kripto
Berita Kripto Hari Ini: Meningkat Hampir Dua Kali Lipat
Dikatakan Plt. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko, saat ini jumlah penanammodal kripto meningkat nyaris dua kali lipat dari penanammodal bursa efek.
“Dari total 16,1 juta penanammodal kripto di Indonesia, sekitar 48 persen penanammodal dengan rentang usia dari 18 hingga 35 tahun,” katanya pada obrolan publik berjudul “Arah Pengaturan Aset Kripto di Indonesia”, seperti dikutip dari Liputan6.com, Kamis (3/11/2022).
Adapun peningkatan ini terjadi di tengah kondisi pasar nan secara dunia tengah berada di fase penurunan. Akan tetapi, perihal itu tidak menunjukkan minat masyarakat untuk berinvestasi kripto.
Sementara itu, untuk transaksi kripto di Indonesia, imbuh Didid, sejak Januari—September 2022 sudah mencapai Rp260 triliun. Adapun sebesar 70 persen merupakan transaksi di bawah Rp500 ribu.
Dalam catatan Bappebti, nilai transaksi aset kripto pada 2021 tembus di nomor Rp 859,4 triliun alias naik dari nilai transaksi pada 2020 nan hanya berada di posisi Rp 64,9 triliun. DI lain sisi, nilai transaksi perdagangan kripto sepanjang Januari hingga Agustus 2022 tercatat turun 56,35 persen dibandingkan tahun lampau menjadi Rp 249,3 triliun.
Pelemahan Ekonomi Global
Mendapati transaksi kripto nan ambruk lebih dari setengahnya, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan PBK Bappebti, Tirta Karma Senjaya, menyebut bahwa penyebabnya adalah pelemahan ekonomi global.
“Kenaikan suku kembang dari The Fed, perang Rusia Ukraina, crypto winter berakibat pada pasar investasi baik saham, futures komoditi, kripto dan perusahaan startup juga banyak nan collapse,” sebutnya.
Ia menambahkan, pelemahan nilai kripto, khususnya nan kapitalisasi besar seperti Bitcoin, Ethereum, USDT, berakibat terhadap penurunan Altcoin lainnya membikin penanammodal menahan untuk lebih banyak bertransaksi dan pasar lebih sunyi dari periode sebelumnya.
Baca juga: Berita Kripto Hari Ini: Oktober 2022, Pasar NFT OpenSea Cs Masih Cemerlang
Berita Kripto Hari Ini: Potensi Arah Peraturan Kripto di Indonesia
RUU PPSK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) sebelumnya telah resmi masuk ke dalam daftar Prolegnas RUU DPR sehingga perlu mendapatkan masukan dari beragam pihak.
Adapun salah satu bagian dari RUU PPSK nan menuai sorotan, ialah terkait aset kripto. Sebagai catatan, aset kripto masuk RUU PPSK sebagai penemuan teknologi sektor finansial (ITSK).
Sebagaimana diketahui, aset kripto saat ini berada di bawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sehingga dengan masuknya kripto dalam RUU PPSK membikin aset kripto berada di bawah naungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Maka dari itu, pengaturannya bakal beranjak dari semula oleh Bappebti.
Merespons perihal tersebut, Plt. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko, mengatakan bahwa untuk sama-sama mengawal agar aset kripto tidak menjadi currency alias mata uang, tetapi tetap dianggap sebagai komoditas.
“Mari sama-sama kami kawal PPSK agar kripto tak menjadi currency, tapi tetap jadi aset komoditas. Bagaimanapun, saya sebagai pejabat pemerintah kudu tetap alim pada patokan pemerintah,” katanya dalam obrolan publik “Arah Pengaturan Aset Kripto di Indonesia”, kemarin.
Disampaikannya juga, keputusan pemerintah pengelolaan aset kripto bakal dipindahkan ke OJK, perpindahan ini tidak bakal seketika. Kalau RUU PPSK telah menjadi Undang-Undang resmi maka bakal ada masa peralihan.
“Saat ini statusnya tetap RUU. Kami tetap belum tahu ke depannya bagaimana, tetapi kami bakal terus pastikan jika ini terjadi, ekosistem kripto bisa memperkuat ketika beranjak dari Bappebti ke OJK,” tuturnya.
Sekian ulasan tentang buletin kripto hari ini nan perlu diketahui. Semoga bermanfaat.
Baca juga: Berita Kripto Hari Ini: Bitcoin Cs Kembali Melemah, Ini Daftar Harganya
Baca terus buletin fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com
The post Berita Kripto Hari Ini: Investor Kripto Indonesia Mencapai 16,1 Juta appeared first on Dunia Fintech.