JAKARTA, duniafintech.com – Berita kripto hari ini terkait kaleidoskop/sederet perihal nan terjadi pada industri kripto Indonesia tahun ini.
Adapun Indonesia Web3 Landscape dan Crypto Outlook 2022 resmi dirilis oleh Asosiasi Blockchain Indonesia (A-B-I) dan Indonesia Crypto Network (ICN).
Berdasarkan laporan tersebut, ekosistem blockchain dan aset kripto dari tahun ke tahun semakin berkembang secara signifikan.
Baca juga: Berita Kripto Hari Ini: Bitcoin dan Ethereum Cerah, Cek Harganya!
Hal itu terbukti dengan banyaknya perusahaan maupun proyek berbasis blockchain nan bermunculan di tanah air.
Tujuan dari peluncuran outlook ini adalah untuk memperlihatkan pertumbuhan industri aset kripto di Indonesia nan terdiri dari informasi soal total transaksi, jumlah pertumbuhan investor, dan juga total daftar aset kripto nan diperdagangkan di Indonesia.
Berikut ini buletin kripto hari ini selengkapnya, seperti dinukil dari Liputan6.com.
Berita Kripto Hari Ini: Banyak Startup Blockchain Terdaftar
Berdasarkan informasi terakhir nan dihimpun dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, ada sebanyak 569 perusahaan alias startup terdaftar di sistem Online Single Submission (OSS) nan masuk dalam kategori “Aktivitas Pengembangan Teknologi Blockchain” dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Industri (KBLI) 62014.
Total penanammodal aset kripto Indonesia pun terus berkembang nan saat ini sudah mencapai nomor 16,42 juta, berasas informasi Bappebti per Oktober 2022, nan jauh lebih besar dibandingkan total penanammodal di pasar modal nan hanya mencapai 9,98 juta investor.
Menurut Chairwoman A-B-I, Asih Karnengsih, landscape itu dibuat dengan tujuan untuk memberikan gambaran secara komprehensif tentang ekosistem industri blockchain dan aset kripto di Indonesia.
“Landscape ini dapat membantu para pemain baru untuk terkoneksi dengan tokoh industri nan tepat,” ucapnya dalam siaran pers, Senin (19/12/2022).
Sementara itu, dalam laporan Indonesia Web3 Landscape dan Crypto Outlook 2022, Industri Blockchain dan aset kripto sudah tumbuh secara eksponensial Indonesia selama 6 tahun.
Adapun total transaksi aset kripto turun signifikan menjadi Rp 279,8 triliun pada Januari hingga Oktober 2022 dibandingkan dengan Rp 717,99 triliun pada periode nan sama tahun sebelumnya.
Total transaksi mengalami penurunan 61,03 persen. Sepanjang 2022, ada 25 bursa kripto dengan 383 aset kripto terdaftar di Bappebti.
Bank Sentral Jajaki CBDC
Baca juga: Berita Kripto Hari Ini: Koleksi Kartu NFT Donald Trump Diluncurkan, Pendukung Kripto Marah
Di samping itu, aset kripto pun menjadi argumen Bank Indonesia (BI), selaku bank sentral, menjajaki kreasi tingkat tinggi dan publikasi Mata Uang Digital Bank Sentral (CBDC) nan disebut “Proyek Garuda”.
Dengan Presidensi G20 Indonesia, tujuan bangsa sudah mengarah pada realisasi nan memerlukan support dan masukan dari industri sebagai langkah untuk mengembangkan CBDC inisiatif dan kreasi menjadi titik ideal.
Berita Kripto Hari Ini: Regulasi Kripto di Indonesia
Adapun sepanjang tahun ini, terdapat beberapa patokan terkait kripto nan diterbitkan pemerintah Indonesia. Pertama, patokan terkait pajak untuk aset kripto.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto.
Total penerimaan pajak aset kripto hingga Oktober 2022 sudah mencapai Rp 191,11 juta. Bappebti merilis daftar Aset Kripto nan dapat diperdagangkan di Indonesia melalui Peraturan Bappebti Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto telah mengubah daftar 299 sebelumnya menjadi 383.
Bappebti pun menerbitkan peraturan baru (Perba) tentang Perdagangan Aset Kripto Bappebti/Bappebti baru-baru ini menerbitkan peraturan baru ialah Peraturan Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pedoman Perdagangan Pasar Aset Kripto Fisik di Futures
Lantas, DPR pun mengesahkan RUU baru tentang Penguatan dan Pengembangan DPR Sektor Keuangan (PPSK) nan dimulai pada tahun 2020 dan bakal memasukkan aset kripto sebagai bagian dari Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) dengan pengaturan dan pengawasan di bawah OJK.
Sekian ulasan tentang buletin kripto hari ini nan perlu diketahui. Semoga bermanfaat.
Baca juga: Berita Kripto Hari Ini: Changpeng Zhao Sebut Binance sudah Stabil
Baca terus buletin fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com