Berita Kripto Hari Ini: Makau Usulkan Kripto Jadi Alat Pembayaran

Sedang Trending 5 bulan yang lalu
berita kripto hari ini

JAKARTA, duniafintech.com – Berita kripto hari ini bakal membahas soal usulan Makau menjadikan kripto menjadi perangkat pembayaran nan sah.

Salah satu daerah manajemen unik China itu belum lama ini diketahui telah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) nan berupaya membikin mata duit digital menjadi perangkat pembayaran nan sah. Hal itu sebagaimana diungkapkan dari sebuah laporan.

Berikut ini ulasan buletin kripto hari ini selengkapnya.

Baca juga: Berita Kripto Hari Ini: Potensinya Besar, Kripto Bisa Diekspor!

Berita Kripto Hari Ini: Individu nan Menolak bakal Didenda

Menukil Bitcoin.com via Liputan6.com, Kamis (20/10/2022), laporan itu pun menyarankan bahwa perseorangan nan menolak alias menolak untuk menerima perangkat pembayaran nan sah bakal didenda sekitar USD123 (Rp1,9 juta) sampai dengan USD1.230 (Rp19 juta).

Untuk diketahui, Dewan pelaksana Makau telah selesai membahas rancangan undang-undang nan mengusulkan untuk memasukkan corak mata duit digital ke dalam keranjang instrumen keuangannya nan diterima sebagai perangkat pembayaran nan sah. 

Sebagaimana nan dijelaskan dalam laporan China News Service, saat ini RUU tersebut bakal diteruskan kepada majelis legislatif untuk pembahasan lebih lanjut.

Mengacu pada laporan itu, diketahui bahwa rancangan undang-undang Makau, nan juga dikenal sebagai Sistem Hukum untuk Pembentukan dan Penerbitan Mata Uang, bukan hanya berupaya untuk meningkatkan sistem norma saat ini, melainkan juga untuk memastikan duit digital dan corak duit lainnya mempunyai “status nan sama.”

Adapun daerah manajemen unik China ini punya populasi sekitar 680.000 jiwa di daerah 12,7 mil persegi, nan menjadikannya daerah terpadat di seluruh dunia. Sementara itu, pada pertengahan April 2018 lalu, Otoritas finansial di Makau mengeluarkan peringatan atas penawaran koin awal (ICO) nan terkait dengan mantan bos triad.

Kemudian, pada tahun lalu, seorang penanammodal di kasino Makau Ponte 16, Success Universe Group Ltd, disebut telah membeli Bitcoin (BTC) seharga USD1,3 juta.

berita kripto hari ini

Berita Kripto Hari Ini: Perangi Kejahatan Kripto, Interpol Buat Divisi Khusus

Di luar berita tersebut, Organisasi Polisi Kriminal Internasional (Interpol) disebut telah berencana untuk memperkuat tindakan kerasnya atas kejahatan terkait cryptocurrency, ialah dengan membentuk bagian khusus.

Organisasi kepolisian dunia terbesar di dunia, Interpol, sudah membentuk tim unik di Singapura untuk membantu pemerintah memerangi kejahatan nan melibatkan aset virtual. Interpol pun membikin pengumuman pada konvensi pers menjelang sidang umum ke-90 di Delhi.

Sidang tersebut rencananya bakal dihadiri oleh pejabat tinggi polisi dari 195 anggotanya pada 18—21 Oktober. Sekretaris jenderal Interpol, Jurgen Stock, mengatakan, tidak adanya kerangka norma untuk cryptocurrency, seperti Bitcoin, menimbulkan tantangan besar bagi lembaga penegak hukum. 

“Karena sangat sering, agensi tidak dilatih dengan baik dan dilengkapi dengan baik untuk mengatasi kejahatan cryptocurrency pada awalnya,” ucapnya, dinukil dari Cointelegraph, Kamis (20/10/2022).

Baca juga: Berita Kripto Hari Ini: 3AC Bangkrut, Dulu Berduit Rp150 T

Ia pun menunjukkan bahwa cryptocurrency dan cybercrime bakal menjadi konsentrasi utama agenda di majelis umum Interpol di India. Sementara itu, Direktur unik Biro Investigasi Pusat India, Praveen Sinha, menegaskan bahwa kian susah untuk memantau kejahatan bumi maya.

Di samping itu, dirinya pun menyoroti peran Interpol dalam membangun dan mengembangkan kerja sama polisi nan lebih baik di tingkat global.

“Satu-satunya jawaban adalah kerja sama internasional, koordinasi, kepercayaan, dan berbagi informasi secara real-time,” sebutnya.

Adapun pengumuman ini muncul segera setelah Interpol mengeluarkan “pemberitahuan merah” kepada penegak norma dunia pada September lampau untuk penangkapan Do Kwon, salah seorang pendiri Terraform Labs.

Sebelumnya, Jaksa Korea Selatan di Seoul meminta Interpol untuk mengedarkan “pemberitahuan merah” untuk Do Kwon di 195 negara personil agensi untuk menemukannya setelah ekosistem Terra ambruk pada Mei lalu.

DOJ Bentuk Jaringan Khusus

Departemen Kehakiman AS (DOJ) diketahui juga sudah membentuk Jaringan Koordinator Aset Digital nasional dengan lebih dari 150 jaksa federal. Menurut pihak berwenang, jaringan ini sebagai upaya untuk memerangi ancaman nan berkembang nan ditimbulkan oleh penggunaan aset digital secara ilegal.

Jaringan DAC, nan dipimpin oleh Tim Penegakan Cryptocurrency Nasional departemen (NCET), terdiri lebih dari 150 jaksa federal nan ditunjuk dari instansi pengacara AS dan di seluruh komponen litigasi departemen.

Menurut DOJ lagi, Jaringan DAC ini bakal berfaedah sebagai forum utama bagi jaksa untuk mendapatkan dan menyebarluaskan training khusus, skill teknis, dan pedoman tentang penyelidikan serta penuntutan kejahatan aset digital.

Kata Asisten Jaksa Agung, Kenneth A. Polite Jr. dari Divisi Kriminal Departemen Kehakiman, perkembangan aset digital sudah menciptakan lanskap baru bagi para penjahat untuk mengeksploitasi penemuan untuk meningkatkan ancaman pidana dan keamanan nasional nan signifikan di dalam dan luar negeri.

“Melalui pembentukan Jaringan DAC, Divisi Kriminal dan Tim Penegakan Cryptocurrency Nasional bakal terus memastikan bahwa departemen dan jaksa berada pada posisi terbaik untuk memerangi penggunaan teknologi aset digital nan terus berkembang secara kriminal,” paparnya.

Sebelumnya, DOJ telah meluncurkan Tim Penegakan kripto Nasional pada Oktober tahun lampau untuk menangani penyelidikan kompleks dan penuntutan penyalahgunaan pidana cryptocurrency, khususnya kejahatan nan dilakukan oleh pertukaran mata duit virtual, layanan pencampuran, dan pelaku prasarana pencucian uang.

Sekian ulasan tentang buletin kripto hari ini nan perlu diketahui. Semoga bermanfaat.

Baca juga: Berita Kripto Hari Ini: Wuih, Harga Kripto Kembali ke Zona Hijau!

Baca terus buletin fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

The post Berita Kripto Hari Ini: Makau Usulkan Kripto Jadi Alat Pembayaran appeared first on Dunia Fintech.

Sumber Blog DuniaFintech Blockchain
Blog DuniaFintech Blockchain
close
Atas