BSI Mobile Luncurkan Fitur Pembiayaan Cicilan Emas

Sedang Trending 9 bulan yang lalu

Jakarta, Teknologia – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan dua fitur baru pengajuan pembiayaan melalui BSI Mobile ialah pembiayaan BSI OTO dan pembiayaan BSI Cicil Emas. Peluncuran ini menunjukkan kesungguhan BSI menggarap segmen ritel sebagai salah satu konsentrasi pengembangan upaya BSI di tahun ini, dan dilakukan untuk menjaga kelanjutan pencapaian tahun 2022.

“Perseroan secara kontinu terus berinovasi pada channel digital BSI. Kami optimis bahwa peluncuran fitur pembiayaan ritel melalui BSI Mobile dapat mengakselerasi upaya ritel di awal tahun ini,” kata SEVP Digital Banking BSI Saut Parulian Saragih dalam keterangan resminya, Rabu (8/2/2023).

Per Desember 2022, pembiayaan BSI bisa tumbuh sehat dan berkesinambungan menjadi sebesar Rp207,70 triliun alias tumbuh 21,26 persen secara tahunan. Pembiayaan didominasi oleh segmen ritel ialah mikro, kecil, dan menengah, konsumer, dan BSI Hasanah Card dengan nilai sebesar Rp150,52 triliun nan memberikan kontribusi 72 persen dari total pembiayaan BSI.

BSI OTO melalui BSI Mobile merupakan fitur pengajuan pembiayaan kendaraan mobil baru, mobil bekas, dan motor baru. Fitur ini memudahkan pelanggan untuk mengusulkan pembiayaan kapan pun dan di mana pun tanpa kudu ke instansi bagian BSI.

BSI Mobile Pembiayaan Digital

aplikasi BSI MobileAplikasi BSI Mobile

Pada tahap awal ini, BSI menargetkan pembiayaan BSI OTO tembus Rp 60 miliar. Minat masyarakat terhadap pembiayaan BSI OTO terbukti baik, tercatat per Desember 2022, pembiayaan BSI OTO mencapai Rp2,76 triliun alias tumbuh 44,04 persen secara tahunan.

Dalam rangka milad BSI nan kedua, BSI OTO menawarkan program Spesial Serba Dua di antaranya margin mulai setara 2,22 persen, potongan admin sebesar Rp2 juta untuk pengajuan mobil baru, potongan biaya admin 20% untuk pengajuan mobil bekas, dan free dua kali angsuran untuk pengajuan motor baru.

BSI juga mengakselerasi BSI Cicil Emas secara online nan bisa diakses di mana pun cocok dengan jam layanan, nan menjadi salah satu pengganti investasi jangka pendek maupun menengah melalui Logam Mulia. Dari sisi ketentuan syariah, cicil emas juga telah mendapatkan Fatwa DSN MUI No 77/DSN-MUI/V/2010 dengan pembiayaan menggunakan janji Murabahah dan pengikatan agunan menggunakan janji rahn (gadai).

Inovasi ini diluncurkan seiring pertumbuhan positif produk cicil emas sebesar Rp759 miliar alias tumbuh 85,89 persen dari posisi Desember 2021 nan sebesar Rp 884 miliar ke posisi Desember 2022 sebesar Rp1.644 miliar.

“Emas menjadi salah satu jenis investasi nan kondusif dan mudah dilakukan. Selain itu emas merupakan komoditi nan likuid, mudah diperjualbelikan dengan sigap sehingga dapat dijadikan sebagai pengganti sumber biaya darurat,” katanya.

Sumber Blog Gizmologi
Blog Gizmologi
close
Atas