Diselidiki Sejak 2018, Binance Berpotensi Bayar Denda ke Regulator AS

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Pertukaran aset kripto terbesar di dunia, Binance, kemungkinan bakal membayar denda menyusul penyelidikan nan dilakukan regulator A.S.

Chief Strategy Officer (CSO) Binance, Patrick Hillmann, mengatakan bahwa pihaknya mengantisipasi dikenakan denda terkait dengan investigasi nan sedang dilakukan oleh Department of Justice (DOJ) Amerika Serikat. Namun pihaknya tidak dapat menentukan ukuran denda alias skala waktu untuk penyelesaian dengan regulator A.S.

Dilansir dari laporan Wall Street Journal (WSJ), Patrick Hillmann menambahkan pernyataannya bahwa, pelaksana Binance tidak terbiasa dengan undang-undang maupun regulasi nan berangkaian dengan kasus penyuapan, korupsi, dan pencucian uang.

“Binance bekerja dengan regulator untuk mencari tahu remediasi apa nan kudu kita lalui untuk menebus kesalahan itu. Hasilnya bisa berupa denda alias bisa lebih,” ungkapnya kepada WSJ.


DOJ Selidiki Binance Terkait Pencucian Uang

Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) nyaris menyelesaikan penyelidikannya terhadap pertukaran mata duit kripto Binance. Penyelidikan tersebut mau mengungkap kepatuhan Binance terhadap Undang-undang Anti Pencucian Uang (Anti-Money Laundry/AML).

Investigasi ini sudah berjalan sejak 2018. Jaksa menemukan beberapa bukti nan mengindikasikan transmisi duit tanpa izin, kasus pencucian uang, dan pelanggaran hukuman pidana.

Adapun, instansi buletin Reuters merilis sebuah laporan investigasi terkait tuduhan terhadap Binance dengan judul, “How crypto giant Binance became a hub for hackers, fraudsters and drug traffickers.”

Diberitakan oleh Reuters, terdapat perpecahan pendapat di antara jaksa Amerika Serikat mengenai cukup alias tidaknya bukti nan dikumpulkan untuk melanjutkan kasus tersebut ke tingkat pidana.


Binance Menolak Tuduhan

Pihak Binance menolak tuduhan tersebut dengan mengatakan bahwa laporan Reuters menyesatkan publik. Dalam blog resminya, Binance membantah kebenaran laporan investigasi Reuters.

“Kami menyarankan Anda mengabaikan penulis dan master nan memilih data, mengandalkan ‘kebocoran’ nan mudah diverifikasi dari regulator, dan memasukkan kultus paranoia kripto untuk ketenaran alias untung finansial. Sebaliknya, lihat saja faktanya,” ungkap tulisan pada blog resmi Binance.

Binance juga mengungkapkan bahwa platform finansial konvensional lebih tercemar daripada kripto nan berkarakter transparan. Selain itu, dilansir dari Cointelegraph, statistik bursa dan informasi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menunjukkan bahwa 2%–5% duit fiat dikaitkan dengan kegiatan terlarang.

Sumber Blog Coinvestasi - Crypto, Blockchain, NFT
Blog Coinvestasi - Crypto, Blockchain, NFT
close
Atas