Monopoli Apple atas App Store lagi-lagi berbuntut panjang, kali ini di Rusia. Layanan Antimonopoli Federal (FAS) negara itu mendenda Apple setara dengan $ 17,4 juta lantaran developer Rusia terpaksa menggunakan platform pembayaran dalam aplikasi Apple.
Dilansir dari Phone Arena, Apple memaksa developer untuk menggunakan platform pembayarannya dan mengambil potongan 15% hingga 30% dari langganan dan pembayaran dalam aplikasi.
Tindakan Apple sebelumnya ditemukan melanggar patokan persaingan Rusia dan raksasa teknologi itu diberitahu bahwa mereka kudu membayar denda baru dalam waktu dua bulan.
Perlu diingat juga bahwa pada bulan April 2021 perusahaan itu terkena denda $ 12 juta dari agensi nan sama setelah kehilangan gugatan nan diajukan oleh perusahaan keamanan siber Rusia Kaspersky.
Pada tahun 2018, developer berencana untuk memperbarui aplikasi kontrol orang tua Safe Kids tetapi Apple memblokir pembaruan tersebut lantaran merilis fitur Screen Time sendiri di iOS 12.
Pada saat itu, FAS merilis pernyataan nan mengatakan, "Apple ditemukan telah menyalahgunakan posisi dominannya dalam pengedaran aplikasi seluler pada sistem operasi iOS melalui serangkaian tindakan nan mengarah pada kelebihan kompetitif untuk produknya sendiri, dan pada saat nan sama memperburuk kondisi pengedaran untuk produk pesaing."
Parahnya lagi, Apple menuding bahwa mereka menghapus sejumlah aplikasi pencarian orang tua dari App Store lantaran mereka invasif dan "membahayakan privasi dan keamanan pengguna."