Techbiz.id – Pada bulan Oktober 2022 lalu, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta menghadirkan QRIS Jakpreneur nan terintegrasi ke sistem resmi situs Jakpreneur.
Menurut Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo dengan adanya integrasi ini memudahkan dalam pendaftaran dan pembuatan QRIS Jakpreneur bagi para UMKM nan baru berasosiasi menjadi personil Jakpreneur, integrasi ini juga mempermudah Dinas PPKUKM dan stakeholders memperoleh informasi transaksi para personil Jakprenuer nan jeli guna membantu proses pemodalan, pengembangan akses pasar dan ruang upaya UMKM.
Melalui Jakpreneur, beragam program fasilitasi nan disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat diakses oleh para UMKM bimbingan Jakpreneur untuk lebih mudah dalam mengembangkan usahanya. Sehingga, setiap orang dapat mempunyai keahlian dan kemandirian berwirausaha serta berkesempatan untuk meraih kesuksesan.
Dijelaskan Elisabeth, QRIS Jakpreneur tidak hanya memberikan akomodasi sistem pembayaran non-tunai nan cepat, mudah, murah, kondusif dan handal bagi seluruh UMKM Jakpreneur nan sudah bisa memanfaatkannya, tapi juga memungkinkan Dinas PPKUKM bisa secara langsung (real-time) melakukan pemantauan nan lebih jeli dan terukur atas perkembangan keahlian setiap UMKM dari beragam program pengembangan kewirausahaan nan selama ini sudah, sedang melangkah dan nan bakal datang.

“Saat ini tetap dalam tahap uji coba, lantaran sedang dalam proses penyempurnaan untuk beberapa fitur, diharapakan segera dapat terintegrasi secara penuh dan langsung dengan platform Jakpreneur nan sudah dikembangkan terlebih dulu sebelumnya oleh pihak Dinas PPKUKM, serta sudah menaungi lebih dari 340.000 UMKM Jakpreneur dari seluruh daerah DKI Jakarta. Nantinya segala corak program pengembangan kewirausahaan kedepannya bisa secara langsung dipantau secara lebih jeli dan terukur serta bisa terus ditingkatkan secara berkepanjangan dengan pemanfaatan teknologi digital terkini,” terang Elisabeth l.
Lebih lanjut, integrasi sistem ini bermaksud untuk menyempurnakan sistem pendataan UMKM bimbingan Jakpreneur Dinas PPKUKM DKI Jakarta, melalui sistem QRIS Jakpreneur nan telah terintegrasi ini, Dinas PPKUKM dapat memonitoring informasi transaksi tiap UMKM. Melalui informasi tersebut dapat digunakan untuk membantu proses pengambilan keputusan Dinas menentukan UMKM nan perlu mendapatkan pendampingan unik alias modal tambahan.
Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati mengatakan bahwa pelaku UMKM mempunyai peran krusial dalam perekonomian di DKI Jakarta, diharapkan para pelaku UMKM Jakpreneur terus meningkatkan kualitas produk, bungkusan dan terus berinovasi untuk mengembangkan produk dengan baik agar dapat bersaing di bumi internasional. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mengembangkan UMKM dengan membelanjakan produk UMKM dan penyediaan bahan baku.