Menurut pengumuman jaksa AS bahwa pendiri platform pertukaran kripto FTX nan mengalami kebangkrutan, Sam Bankman-Fried (SBF), telah menggunakan VPN saat mengakses internet. Hal ini menyebabkan peningkatan persyaratan agunan nan lebih ketat.

Danielle Sassoon, seorang pengacara AS, pada tanggal 13 Februari mengirimkan sebuah surat kepada Hakim Lewis Kaplan nan berisi informasi bahwa pemerintah telah mengetahui bahwa terdakwa telah menggunakan VPN dalam dua kesempatan dalam beberapa minggu terakhir.
Ia juga menyatakan keprihatinan terhadap masalah ini kepada para pembela.Di era sekarang, VPN merupakan suatu perlengkapan keamanan nan krusial lantaran akibat keamanan di bumi maya nan semakin meningkat.
Dengan VPN, hubungan internet bakal dienkripsi dan diarahkan melalui server perantara untuk meningkatkan keamanan. Salah satu fitur privasi krusial lainnya adalah menyembunyikan alamat IP. Ketika terhubung ke server VPN, alamat IP baru bakal diberikan untuk membikin pengguna betul-betul anonim saat berselancar di internet.
Baca Juga : CEO Binance Mengatakan, Industri Kripto Mungkin Akan Beralih Ke Stablecoin Non-Dolar
Beberapa penyedia layanan VPN menggunakan server RAM unik nan secara otomatis menghapus informasi sesi pengguna setelah mereka keluar, selain melakukan enkripsi dan mengubah alamat IP. Hal ini menjadikan situs nan diakses oleh pengguna tidak dapat diakses oleh pihak pemerintah.
Dalam banyak kasus, VPN dapat membantu pengguna dalam melewati pembatasan geografis dan mengakses konten di seluruh dunia, serta menghindari pelambatan nan diakibatkan oleh ISP dan meningkatkan kecepatan internet pengguna.
Akan tetapi, pemerintah mengkhawatirkan Bankman-Fried dapat memanfaatkan VPN untuk mengakses situs kripto asing nan di-blok di AS serta dark web.
Namun, pengacara Bankman-Fried, Mark Cohen, memberikan respons dengan menyatakan bahwa dia sebelumnya menggunakan VPN untuk menonton kegiatan olahraga melalui langganan internasional di situs streaming.
Selain itu, para pengacara siap untuk menegosiasikan kondisi agunan nan wajar dan menjamin bahwa Bankman-Fried tidak bakal menggunakan VPN lagi.
Sumber : bitcoinist.com