Nabiila Putri Caesari
27th December, 2022
Regulator Jepang sedang mempertimbangkan kembali beberapa pembatasan aset kripto khususnya pada penggunaan stablecoin seperti Tether (USDT) alias USD Coin (USDC).
Badan Layanan Keuangan (FSA) Jepang bakal menghapus larangan pengedaran domestik stablecoin terbitan luar negeri pada tahun 2023, berasas laporan dari media lokal Nikkei pada Senin (26/12).
“Pada tahun 2023, Badan Jasa Keuangan bakal mencabut larangan pengedaran domestik stablecoin nan diterbitkan di luar negeri,” tulis laporan itu.
Karena saat ini tidak ada bursa lokal nan menyediakan perdagangkan stablecoin seperti USDT alias USDC. Dengan demikian, tidak satu pun dari 31 bursa Jepang nan terdaftar di FSA nan menangani perdagangan stablecoin, dikutip dari Cointelegraph.
Dengan adanya tindakan dari regulator ini, kemungkinan bakal berakibat signifikan terhadap layanan perdagangan kripto nan ditawarkan di Jepang.
Peraturan Stablecoin Baru di Jepang
Terdapat peraturan terbaru nan telah disusun oleh FSA, selain itu pada tahap selanjutnya agensi berencana untuk menetapkan pedoman nan sesuai dengan Revisi Undang-Undang Layanan Pembayaran Terbaru. FSA juga melakukan tinjauan terhadap stablecoin dan potensi dampaknya terhadap sistem finansial Jepang.
Adapun hasil nan didapatkan, bahwa stablecoin nan diterbitkan di luar negeri bakal diawasi oleh pemasok lokal daripada penerbit asing, perihal ini dilakukan untuk kepentingan perlindungan konsumen.
Selain itu, pemasok nantinya juga diminta untuk melindungi nilai stablecoin, bahwa pemisah pengiriman duit sebesar 1 juta Yen per transaksi.
Selanjutnya, peraturan baru stablecoin di Jepang juga bakal memungkinkan bursa lokal untuk melakukan perdagangan stablecoin dengan syarat pelestarian aset melalui deposit dan pemisah pengiriman uang.
Kemudian, demi mencegah pencucian duit pemasok stablecoin juga akan diminta memberikan informasi tertentu seperti nama pengguna setiap transaksi nan diberikan kepada FSA.
Sementara itu, stablecoin nan diterbitkan di Jepang, bakal diminta untuk menyiapkan aset agunan. Emiten terbatas pada bank, penyedia layanan transfer dana, dan perusahan kepercayaan.
Baca juga: 6 Aturan Ini Selamatkan Dana Pelanggan FTX Jepang
Kemajuan Industri Kripto di Jepang
Tindakan dari keputusan FSA untuk mencabut larangan stablecoin yang diterbitkan di luar negeri, dinilai sebagai perkembangan nan signifikan bagi industri kripto di Jepang, nan nantinya bakal memungkinkan penanammodal domestik untuk mengakses lebih banyak stablecoin.
Meskipun tetap terlalu awal untuk mengetahui gimana tindakan ini bakal mempengaruhi pasar kripto nantinya. Namun, perihal ini diharapkan dapat meningkatkan persaingan di pasar stablecoin, nan bisa menurunkan biaya bagi konsumen.
Secara keseluruhan, ini merupakan kemajuan krusial bagi industri kripto di Jepang lantaran bakal mengizinkan pengedaran stablecoin, regulator di Jepang telah memberikan support terhadap teknologi blockchain dan kripto.
Hal ini dinilai bakal membantu meningkatkan kepercayaan penanammodal dan menarik lebih banyak kesempatan investasi di masa depan.
Baca Juga: Bank di Jepang Gunakan Token Soulbound untuk Verifikasi Identitas
Nabiila Putri Caesari
Seorang wanita nan doyan menulis sekaligus bercerita. Memiliki kesukaan terhadap bumi ekonomi, travel, dan fotografi. Selalu antusias dan senang belajar dengan perihal baru.
Seorang wanita nan doyan menulis sekaligus bercerita. Memiliki kesukaan terhadap bumi ekonomi, travel, dan fotografi. Selalu antusias dan senang belajar dengan perihal baru.