Konflik Ripple dan SEC Memanas, Whale Transfer XRP Senilai Rp249,2 Miliar

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Anggita Hutami

9th March, 2023

Di tengah bentrok antara Security Exchange and Comission (SEC) dan Ripple nan semakin memanas, whale alert mencatat adanya pergerakan whale nan memindahkan aset dalam jumlah besar.

Menurut informasi Whale Alert (8/3) pukul 05.27 WIB, sekitar 112 juta XRP senilai Rp249,2 miliar telah ditransfer dari satu alamat ke alamat lain.

Umumnya ketika XRP ditransfer dari wallet ke kripto, ada indikasi penjualan nan berpotensi menurunkan nilai aset. Namun, untuk saat ini tindakan tersebut tidak berakibat pada penurunan harga.

Data Coinmarketcap (9/3) pukul 18.12 WIB menunjukkan, XRP diperdagangkan pada nilai US$0.394, mencatat kenaikan nilai sebesar 2,36% dalam 24 jam terakhir.

Aset kripto XRP termasuk mencatat keahlian memuaskan dalam seminggu terakhir dengan naik 4,11%, menempati urutan kedua dalam pemeringkatan Top Crypto Gainers versi Coinmarketcap.

 Coinmarketcap.Pergerakan nilai XRP dalam tujuh hari. Sumber: Coinmarketcap.

Baca juga: Cara Membaca Whale Alert

Pengacara Sebut Posisi Ripple Kuat Melawan SEC

Kenaikan XRP ini dipicu oleh berita positif Ripple pada awal Maret 2023, perusahaan meraih “kemenangan kecil” dalam gugatannya melawan SEC. Secara tidak langsung, berita itu direspon positif oleh penanammodal dan membawa nilai XRP mempunyai tren cukup baik pekan ini.

Pengacara terkemuka, John E. Deaton meyakini bahwa Ripple bakal memenangkan pertempuran norma melawan Security Exchange Comission (SEC). Dalam wawancara Fox Business, Deaton mengatakan bahwa kemungkinan besar SEC bakal kalah dalam kasus ini lantaran inkonsistensi.

“Saya pikir SEC bakal kalah tetapi itu tidak berfaedah Ripple juga bakal mendapatkan kemenangan langsung. Tapi saya pikir SEC bakal kehilangan penilaian ringkasan itu lantaran teori nan mereka gunakan,” kata Deaton.

Deaton menambahkan bahwa dalam kasus ini, SEC menuduh Ripple sebagai promotor nan menjual sekuritas nan tidak terdaftar dan transaksi nan dilakukan adalah perjanjian investasi keamanan.

Namun, nan menjadi masalah adalah bahwa SEC menganggap semua penjualan token XRP sebagai sekuritas, padahal perihal ini tetap menjadi perdebatan di antara para mahir dan organisasi kripto.

Baca Juga: Ripple vs SEC Pengacara Ripple Kantongi Bukti Penting, Menang alias Kalah?

Dampak Kasus Ripple dan SEC terhadap Industri Kripto

Deaton mengatakan, andaikan Ripple kalah melawan SEC, kasus ini bakal berakibat luas terhadap mata duit kripto secara keseluruhan.

Menurutnya, kemenangan SEC juga berpotensi mengguncang pertukaran kripto besar seperti Coinbase dan Binance, karena mereka bakal disalahkan lantaran mewadahi penjualan sekuritas nan tidak terdaftar.

Komentar Deaton muncul setelah Hakim Distrik Analisa Torres memutuskan untuk tidak memasukkan kesaksian seorang saksi mahir nan dihadirkan oleh SEC dalam mosi Daubert (7/3).

Saksi mahir berupaya menjelaskan argumen penanammodal membeli XRP. Ripple mempunyai sepuluh saksi ahli. Sementara itu, SEC mempunyai lima saksi ahli. Kedua belah pihak menolak kesaksian mahir satu sama lain.

Awal Mula Kasus Ripple vs SEC

Kasus antara Ripple dan SEC berasal dari tuntutan SEC terhadap Ripple pada Desember 2020. SEC menuduh Ripple dan dua eksekutifnya melakukan penjualan sekuritas nan tidak terdaftar senilai lebih dari US$1,3 miliar melalui penjualan token XRP.

Ripple dan para eksekutifnya membantah tuduhan tersebut. Pihaknya beranggapan bahwa XRP bukanlah sekuritas, tetapi aset digital seperti Bitcoin alias Ethereum.

Kasus ini telah menjadi perdebatan panjang di antara para mahir dan organisasi kripto. Komunitas kripto berambisi adanya kejelasan tentang status norma XRP dan mata duit kripto lainnya di bawah undang-undang sekuritas AS.

Baca Juga: Mengenal Ripple Lebih Dekat

Anggita Hutami

Menekuni bagian jurnalistik sejak 2017. Fokus pada rumor investasi keuangan, ekonomi, dan kebijakan publik.

Menekuni bagian jurnalistik sejak 2017. Fokus pada rumor investasi keuangan, ekonomi, dan kebijakan publik.

Sumber Blog Coinvestasi - Crypto, Blockchain, NFT
Blog Coinvestasi - Crypto, Blockchain, NFT
close
Atas