Jakarta, Gizmologi – Mengawali tahun 2023, Meta berencana untuk mengizinkan Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menggunakan Facebook dan Instagram. Diketahui, Trump tidak diizinkan menggunakan platform media sosial milik Meta karena menghasut kekerasan tak lama setelah sekelompok pendukungnya menyerbu gedung Capitol Amerika Serikat pada Januari 2021.
Meta sebelumnya mengatakan bakal mengumumkan keputusan mengenai kembalinya Trump pada 7 Januari 2023. Namun, keputusan itu disebut-sebut bakal diumumkan pada akhir bulan, menurut seorang sumber nan mengetahui musyawarah terkait perihal tersebut.
Perusahaan itu pun telah membentuk golongan kerja untuk konsentrasi pada masalah tersebut, nan mencakup staf dari tim kebijakan dan komunikasi publik serta dari tim kebijakan konten nan diketuai oleh Monika Bickert dan tim keamanan dan integritas nan dipimpin Guy Rosen. Selain itu, Meta mengatakan bakal berkonsultasi dengan para pakar.
“Jika dicabut, bakal ada serangkaian hukuman nan ketat jika Trump melakukan pelanggaran lebih lanjut di masa mendatang,” kata perusahaan pada Juni lalu.
Baca Juga: Donald Trump Gugat Twitter, Ingin Akunnya Bisa Nge-Tweet Lagi
Meta menolak komentar lebih lanjut tentang proses dalam untuk melakukan keputusan tersebut dan master mana nan telah ditemui untuk berkonsultasi. Namun, beberapa akademisi beranggapan bahwa retorika Trump tetap menjadi akibat bagi keselamatan publik.
Bulan lalu, sebuah studi oleh golongan pembelaan berpatokan kiri Accountable Tech menyatakan bahwa 350 unggahan dari akun Trump di Truth Social bakal melanggar patokan kebijakan Facebook.
Di sisi lain, pemilik baru Twitter ialah Elon Musk baru-baru ini mencabut larangan permanen untuk Trump setelah melakukan pemungutan bunyi alias polling kepada para pengguna. Meski demikian, Trump belum membikin unggahan apapun sejak pencabutan larangan tersebut.