Negara-Negara Yang Melarang Transaksi Kripto Binance?

Sedang Trending 8 bulan yang lalu

Binance adalah cryptocurrency exchange untuk jual beli mata duit kripto nan diluncurkan pada tahun 2017, sehingga Binance menjadi cryptocurrency exchange No.1 di bumi menurut Coin Gecko dan Coin Market Cap.

illust Negara Negara Yang Melarang Transaksi Kripto BinanceSumber Asset cryptocurrwncy concept created by freepik wwwfreepikcom

Saat ini, Binance mempunyai lebih dari 15 juta pengguna dengan volume perdagangan rata-rata $2 miliar per hari

  • Kelebihan dan Kekurangan Binance

Setiap platform aset kripto mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing Berikut rangkuman kelebihan dan kekurangan Binance.

Kelebihan Binance

  • Platform cryptocurrency exchange terbesar di bumi menurut Coin Market Cap dan Coin Gecko.
  • Biaya trading rendah.
  • Platform kripto teraman di dunia.
  • Menawarkan lebih dari 180 mata duit kripto.
  • Tersedia di seluruh dunia
  • Menyediakan dompet bawaan untuk menyimpan koin.
  • Menawarkan beragam pilihan pembayaran.
  • Memiliki fitur staking nan memudahkan pengguna untuk mendapatkan kembang dari simpanan koin setiap hari.


Kekurangan Binance

  • Biaya transaksi kartu angsuran dan kartu debit sekitar 2% per transaksi.
  • Customer support nan kurang responsif.
  • Belum bisa dihubungi lewat telepon.

Nah walaupun banyak memilki kelebihan tersendiri, ada juga beberapa negara nan melarang terjadinya transaksi Binance di Negaranya, ini dia negara-negara tersebut:

Baca Juga : Binance Meluncurkan Kampanye Anti-Penipuan Setelah Uji Coba di Hong Kong

  1. Jepang

Regulator Jepang mengatakan pada 25 Juni bahwa Binance beraksi di negara itu secara ilegal, sebuah pemberitahuan nan diposting di situs web Badan Layanan Keuangan Jepang menunjukkan.

2. Amerika Serikat 

Bulan lalu, Bloomberg melaporkan bahwa pejabat dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat dan Internal Revenue Service nan menyelidiki pencucian duit dan pelanggaran pajak telah mencari informasi dari perseorangan nan mempunyai wawasan tentang upaya Binance.

3. Jerman

Pada April 2021, regulator finansial Jerman BaFin mengatakan bursa berisiko didenda lantaran menawarkan token digital tanpa prospektus investor.

4. Inggris 

FCA telah membertiahu Binance bahwa per 30 Juni bursa duit kripto tersebut kudu menampilkan pemberitahuan nan menyatakan “Binance Market Limited Tidak Diizinkan Untuk Melakukan Aktivitas Apapun di Inggris” pada situs web dan saluran media sosialnya.

Tak hanya itu, Binance juga diminta untuk mengamankan dan menyimpan semua catatan nan berangkaian dengan penanammodal kripto Inggris. Selain itu, bursa juga perlu menginfokan FCA bahwa permintaan regulator tersebut telah dilakukan sebelum 2 Juli 2021.

Sumber : www.finansialku.com

Sumber Blog Crypto News
Blog Crypto News
close
Atas