Sam Bankman-Fried, pendiri dan mantan CEO pertukaran cryptocurrency FTX dan pendiri perusahaan perdagangan Alameda Research telah ditangkap oleh pihak berkuasa di Bahama.

Sesuai dengan pernyataan pada 12 Desember dari Jaksa Agung Bahama (AG) dan menteri hukum, Ryan Pinder, menyatakan Bankman-Fried ditangkap oleh Kepolisian Kerajaan Bahama setelah ada pemberitahuan resmi dari pemerintah Amerika Serikat bahwa mereka telah mengusulkan tuntutan pidana terhadap Bankman.
AS kemungkinan bakal meminta Bankman-Fried untuk di pindah. Pinder, menyatakan Bahama bakal “segera” memproses permintaan perpindahan itu oleh otoritas AS.
Perdana Menteri Bahama, Philip Davis, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa kedua negara mempunyai “kepentingan berbareng untuk meminta pertanggungjawaban terkait dengan FTX nan mungkin telah mengingkari kepercayaan publik dan melanggar hukum.
Dari instansi kejaksaan AS untuk distrik selatan New York mengatakan pada 12 Desember bahwa pihak berkuasa di Bahama menangkap Bankman-Fried berasas dakwaan tertutup.
Bloomberg melaporkan pada 10 Desember bahwa jaksa penuntut dari New York, pemasok Biro Investigasi Federal (FBI) dan petinggi norma lainnya berjumpa dengan pengacara FTX untuk membahas arsip nan mau diminta penyelidik.
Departemen kehakiman AS (DOJ) “dengan cermat” memeriksa apakah FTX secara tidak betul mentransfer ratusan juta pada waktu nan sama dengan perusahaan nan menyatakan ambruk pada 11 November.
Pihak berkuasa Bahama juga melakukan investigasi “aktif dan berkelanjutan” mereka sendiri ke FTX seperti nan diumumkan pada 27 November oleh Pinder nan melibatkan Komisi Sekuritas negara, Unit Intelijen Keuangan dan unit kejahatan finansial polisi.
Penangkapan Bankman-Fried terjadi sehari sebelum dia di panggil untuk bersaksi di hadapan Komite Jasa Keuangan DPR dalam sidang nan menyelidiki runtuhnya bursa tersebut.
Sumber : cointelegraph.com