Foto: Crast.net
Teknologi.id - Pada awal Maret 2023, Shopee Indonesia mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan. Hal ini dikonfirmasi oleh Shopee Indonesia melalui keterangan resmi pada Kamis (9/3/2023).
Menurut Juru Bicara Shopee Indonesia, langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi operasional. Meskipun demikian, belum ada informasi mengenai jumlah tenaga kerja nan terkena PHK maupun bagian Shopee nan terkena penyesuaian tersebut.
Meskipun demikian, Juru Bicara Shopee Indonesia menegaskan bahwa Shopee bakal terus memberikan support kepada tenaga kerja nan terkena akibat setelah PHK diumumkan.
Baca juga: Cybersecurity: Pekerjaan di Bidang Teknologi nan Tidak Tersentuh PHK Besar-besaran
Menurut Juru Bicara tersebut, proses PHK bakal dilakukan cocok dengan peraturan perundang-undangan, termasuk memberikan pemberitahuan 14 hari kerja sebelum tanggal kerja terakhir.
Shopee Indonesia juga menyatakan bahwa tenaga kerja nan terkena akibat penyesuaian ini bakal menerima pesangon cocok dengan peraturan nan berlaku, termasuk 1 bulan penghasilan tambahan dan Tunjangan Hari Raya bagi tenaga kerja Muslim.
Selain itu, tenaga kerja nan terkena akibat juga bakal tetap bisa menggunakan asuransi kesehatan perusahaan selama 3 bulan setelah hari kerja terakhir.
Shopee Indonesia mengonfirmasi bahwa PHK tenaga kerja tidak bakal berakibat pada operasi upaya dan layanan mereka, termasuk terhadap penjual, pembeli, dan mitra Shopee di Indonesia.
Baca juga: Badai PHK Tak Kunjung Mereda, Kemnaker Sediakan Kalkulator Pesangon
Sebelumnya, pada bulan September 2022, Shopee Indonesia juga melakukan PHK terhadap sekitar 180 karyawan. Menanggapi perihal tersebut, Head of Public Affairs Shopee Indonesia, Radynal Nataprawira, mengatakan bahwa keputusan untuk melakukan PHK dilakukan lantaran kondisi ekonomi dunia nan tidak menentu.
Radynal Nataprawira mengatakan bahwa keputusan PHK nan dilakukan pada September 2022 adalah hasil dari pertimbangan prioritas upaya Shopee Indonesia nan dilakukan lantaran kondisi ekonomi dunia nan tidak menentu.
Meskipun demikian, pihak Shopee Indonesia telah mencoba menyesuaikan dengan beberapa kebijakan upaya sebagai langkah pengurangan tenaga kerja terakhir nan kudu diambil.
Seperti halnya dengan berita PHK terbaru pada awal Maret 2023, Shopee juga tidak mengungkapkan berapa jumlah tenaga kerja nan terdampak pada PHK September 2022, serta bagian mana nan terdampak dalam penyesuaian ini.
(dwk)