TikTok Mulai akan Dilarang Masuk DPR AS, Ini Sebabnya

Sedang Trending 11 bulan yang lalu

Hitekno.com - Kongres Amerika Serikat telah secara efektif melarang TikTok untuk diinstal pada perangkat pemerintah.

Pertama, DPR AS melarang TikTok untuk diinstal pada gadget nan dikelolanya pada awal minggu ini, dengan menyebut adanya "risiko tinggi bagi pengguna" terkait potensi risiko keamanan.

Baca Juga: - Pria Pamer Sapi Sebesar Ini di Peternakan, Netizen: Mobil-mobil Mewah Lagi Parkir Ini - 3 Hero Mobile Legends Paling Menyebalkan, Mending Langsung Banned! - Mirip tapi Beda, Ini Perbedaan SMS, RCS dan iMessage

Langkah ini sebaiknya dianggap sebagai pengantar apa nan bakal datang untuk ByteDance.

Dilansir dari Android Police, Presiden Biden menandatangani undang-undang pengeluaran senilai $1,7 miliar nan juga mencakup ketentuan anti-TikTok.

Undang-undang tersebut bakal memaksa pemerintahan Biden untuk menetapkan patokan tentang penghapusan aplikasi tersebut dari sebagian besar perangkat pemerintah pada pertengahan Februari.

Meskipun ada pengecualian untuk pejabat terpilih dan staf Kongres, larangan DPR menghapus pengecualian tersebut.

Anggota DPR nan menginstal TikTok pada perangkat nan dikelolanya bakal diminta untuk menghapus perangkat lunak tersebut.

Langkah-langkah ini diambil hanya beberapa hari setelah ByteDance menggaji empat tenaga kerja lantaran pencarian tidak sah terhadap dua wartawan Forbes.

Tekanan terus membesar bagi pemerintah AS untuk mengambil tindakan terhadap TikTok dan perusahaannya, meskipun sampai saat ini, hanya tindakan terkait Kongres nan telah diubah menjadi undang-undang.

Meskipun telah diajukan undang-undang nan bakal melarang TikTok sama sekali dari perangkat di AS, tidak jelas apakah itu berkesempatan lolos dari DPR dan Senat.

Sumber Blog Hitekno - Berita Teknologi IT
Blog Hitekno -  Berita Teknologi IT
close
Atas