Waspadai Cemaran EG/DEG pada Kemasan Pangan

Sedang Trending 8 bulan yang lalu

Halo Sahabat Sehat! Belakangan ini kasus acute kidney injury (AKI) pada anak kembali terdengar. Menurut World Health Organization (WHO) pada Oktober 2022, menghimbau kewaspadaan terhadap peredaran obat di bawah standar akibat mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) dalam jumlah berlebih. Angka kejadian AKI diduga berangkaian dengan konsumsi obat-obatan nan mengandung senyawa EG dan DEG.

EG dan DEG merupakan senyawa berbisa nan ditemukan sebagai kontaminan pada sediaan sirup obat. Bahan tambahan nan terdapat di dalamnya ialah polietilen glikol dan propilen glikol (pembawa), sorbitol (pemanis alami), gliserol (penstabil, pengental, humektan dan pengemulsi).

cemaran bungkusan plastikFoto: Freepik.com

Cemaran EG dan DEG dalam pangan

EG banyak digunakan di bagian industri sebagai antifreeze atau antibeku pada sistem pendinginan, bahan baku prekursor sintetik, bahan cairan rem hidrolik, dan pelarut. Berdasarkan EU Scientific Committee on Consumer Product (EU SCCP), DEG ngga diizinkan penggunaannya dalam pembuatan produk pangan lantaran keterbatasan informasi keamanannya.

Namun, ngga menutup kemungkinan kedua senyawa ini ditemukan pada produk makanan dan minuman. Keberadaan EG dan DEG dalam pangan bisa berasal dari adulteration (pemalsuan), impurities (pengotor), dan migrasi dari bungkusan pangan berbahan polietilena tereftalat/PET yang biasanya digunakan sekali pakai.

Kemasan berbahan ini seringkali digunakan untuk produk, seperti minyak goreng, selai, air minum dalam kemasan, air minum berkarbonasi, kecap, sambal, dan tray untuk biskuit. Kontaminasi dari bungkusan ke pangan ini bisa terjadi ketika penggunaan bungkusan dilakukan dengan ngga semestinya, misalnya terlalu lama terpapar sinar mentari alias menggunakan bungkusan sekali pakai secara berulang.

cemaran EG dan DEG pada bungkusan sekali pakaiFoto: Freepik.com

Efek ancaman EG dan DEG

Berdasarkan Kruse dan US EPA nan dikutip dari kitab “Pedoman Mitigasi Risiko Cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DG) pada Pangan Olahan” nan diterbitkan BPOM, keracunan EG bisa terjadi dalam tiga tahapan.

Tahap pertama adalah terjadinya gangguan sistem saraf pusat dan saluran pencernaan. Gejalanya ialah sakit kepala, pusing, sakit perut, muntah nan bisa muncul 30 menit hingga 12 jam setelah terpapar EG.

Tahap kedua bakal muncul pengaruh terhadap cardiopulmonary, ialah paru-paru dan jantung nan ditandai dengan sesak napas, serangan jantung, hingga kematian dalam 12 jam sampai 24 jam setelah paparan EG.

Tahap ketiga, kondisi ini bisa menyebabkan gangguan ginjal, misalnya kencing berdarah, hingga meninggal setelah 24 hingga 72 jam terpajan EG. Senyawa metabolit EG nan berkarakter toksik ditemukan pada ginjal ialah kristal kalsium oksalat, asam, dan aldehid.

DEG bisa diserap secara sigap melalui saluran pencernaan dan dimetabolisme menjadi senyawa berbisa (HEEA) pada hati nan menyebabkan kerusakan ginjal, kerusakan hati, kerusakan saraf hingga kematian. HEEA diduga menjadi penyebab pembengkakan sel parenchymatous di tubulus lumen ginjal.

Dokumentasi EG dan DEG sebagai penyebab keracunan telah dikenal secara luas. Pun dengan potensi penyalahgunaan pada bahan tambahan pangan, lantaran mempunyai karakter fisiko kimia nan sama. Oleh karenanya, yuk bijak memilih bungkusan pangan!

Editor & Proofreader: Zafira Raharjanti, STP

About the Author

apt. Oktaviany Irma Wiputri, M. Farm. Klin

Clinical Pharmacist, Health Writer, Educator.

Sumber Blog Linisehat Gaya Hidup
Blog Linisehat Gaya Hidup
close
Atas