WhatsApp Terancam Diblokir di Inggris, Ini Sebabnya

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Hitekno.com - Kepala WhatsApp menakut-nakuti bakal hengkang dari Inggris lantaran adanya wacana patokan namalain RUU Keamanan Online Inggris.

Dilansir dari Russia Today, Will Cathcart, kepala WhatsApp di Meta, mengatakan bahwa WhatsApp memilih untuk angkat kaki daripada membikin pesan namalain chat dari sesama pengguna aplikasi tersebut dapat diakses oleh otoritas Inggris.

Pernyataannya muncul setelah RUU Keamanan Online, nan bakal memaksa WhatsApp untuk mengkompromikan Enkripsi end-to-end.

Perlu diketahui bahwa RUU tersebut didengungkan kembali di parlemen Inggris pekan lampau setelah penundaan lima bulan.

Enkripsi end-to-end membikin pesan pribadi tidak mungkin dibaca oleh pihak ketiga alias WhatsApp itu sendiri, bertentangan dengan apa nan diinginkan oleh pemerintah Inggris.

"RUU itu mengatur pemberitahuan teknologi nan mengharuskan penyedia komunikasi untuk membongkar enkripsi ujung ke ujung " kata Cathcart.

Ilustrasi WhatsApp. (Unsplash/Mika Baumeister)Ilustrasi WhatsApp. (Unsplash/Mika Baumeister)

"Kenyataan sulitnya adalah kami menawarkan produk global. Ini bakal menjadi keputusan nan sangat susah bagi kami untuk membikin perubahan di mana 100% pengguna kami menurunkan keamanan mereka," kata Cathcart.

Ia juga menambahkan bahwa perusahaan media sosial tersebut lebih suka menghadapi akibat dipaksa keluar dari sebuah negara daripada mengurangi perlindungan privasinya.

RUU Keamanan Online pertama kali diusulkan oleh mantan Perdana Menteri Theresa May pada 2019 dan telah mengalami beberapa perubahan.

Pemerintah beranggapan bahwa undang-undang tersebut diperlukan untuk melacak teroris dan pelaku kekerasan anak.

Sebagai catatan, sebelumnya WhatsApp telah dilarang alias dibatasi di China, Korea Utara, Iran, Suriah, Qatar, dan UEA.

Sumber Blog Hitekno - Berita Teknologi IT
Blog Hitekno -  Berita Teknologi IT
close
Atas